BAGAIMANA NEGARA TERBENTUK ?

October 12, 2016

Negara merupakan esensi dari politik, yang dimana di dalamnya terdapat kesatuan berbagai macam perbedaan dan harus diakomodir dalam bingkai kesatuan. Bagimana negara dapat terbentuk?, untuk menjawab pertanyaan ini kita bisa mengetahui dari pendapat para ahli mengenai asal mula negara. Secara umum ,negara dapat terbentuk melalui dua model. Pertama model ortodoks yaitu model yang membahas mengenai terbentuknya negara diakibatkan oleh adanya ikatan emosional yang terbentuk dari pengalaman bersama dan persamaan primordial. Maka terbentuklah suatu negara.Model kedua yang disebut dengan model modern mengungkapkan bahwa negara terbentuk melalui negara sebagai entitas pertama yang melahirkan suku-suku dan akhirnya terbentuklah bangsa-bangsa.
Pendapat lain menjelaskan bahwa negara terbentuk akibat adanya kebutuhan bersama untuk mencapai keuntungan yang lebih besar pada suatu masyarakat dengan cara mengkoordinasikan diri ke dalam suatu organisasi. Masyarakat menyadari bahwa dengan menginfestasikan diri ke dalam organisasi, maka kebaikan bersama akan tercapai, hal demikian dikenal dengan teori fungsionalis

Selanjutnya ada teori mengenai awal mula terbentuknya negara yang disebut dengan teori Marxis. Dimana Karl Mark sebagai pencetusnya. Ia mengatakan bahwa negara berasal dari sebuah konflik atau pertentangan. Menurutnya, bahwa sejarah manusia adalah sejarah pertentangan kelas sosial. Dari mulai zaman pertentangan antara budak dan pemiliknya yang terjadi pada abad lampau. Disusul kemudian pada masa feodal bahwa bangsawan bertentangan dengan rakyat biasa, dan abad modern pertentangan pemilik modal dengan pekerja. Negara hadir untuk melindungi kelas dominan dimasyarakat. Dengan kata lain, Marx berpendapat bahwa negara berasal dari konflik antar strata sosial di masyarakat, di mana negara hadir untuk membela kepentingan elite dan menjaganya karena golongan elite inilah yang menguasai negara.



Penjelasan lain mengenai negara dapat kita ketahui bersama dari beberapa teori berikut: 1). Teori Ketuhanan. Teori ini menjelaskan bahwa negara terbentuk karena kehendak Tuhan. Sang Pencipta menghendakinya dan sang penguasa (raja) merupakan wakil Tuhan di dunia. Sehingga apabila melawan kepada sang penguasa berarti melawan titah sang pencipta. Dikarenakan raja sebagai wakil Tuhan di dunia, maka ia sakral dan suci sehingga wajib dipatuhi. 2) Teori kontrak sosial (perjanjian masyarakat) teori ini menjelaskan bahwa negara terbentuknya karena adanya perjanjian di masyarakat. Individu-individu di dalam masyarakat membuat suatu perjanjian dan menyerahkan mandatnya kepada sebagian kecil dari mereka. Mandat tersebut berupa kekuasaan yang dijalankan oleh sebagian kecil masyarakat dan digunakan untuk mencapai kebaikan bersama. 3) Teori Kekuasaan. Terori ini menyatakan bahwa negara terbentuk karena adanya kekuasaan atau kekuatan yang dimiliki oleh seseorang atau segelintir orang. Karena kekuasaan dan kekuatan tersebut mereka dapat memaksakan kehendaknya kepada pihak lain. Kekuasaan dan kekuatan di sini tidak terbatas hanya pada kekuasaan fisik tetapi lebih luas lagi. Seperti kekuasaan ekonomi atau kekuasaan sumber daya.





Artikel Terkait

Previous
Next Post »