Mengapa Negara begitu berkuasa

July 20, 2017
Mengapa Negara begitu berkuasa terhadap rakyatnya ? pertanyaan seperti ini akan muncul ketika kita menelaah lebih jauh mengenai Negara.  Bahkan pertanyaan ini sudah muncul ketiika para pemikir legendaris seperti Plato, dan Aristoteles masih hidup. Menurut mereka berdua,  kekuasaan pada Negara merupakan hal mutlak yang harus ada. Karena, pada dasarnya manusia memiliki sifat keras dan liar. Cenderung memiliki hasrat untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. Dengan adanya kekuasaan besar yang dimiliki Negara, maka diharapkan sifat liar dan keras manusia bisa dijinakkan dan mampu menjadi manusia yang bermoral.
Agar peradaban manusia dapat berkembang maju maka sifat-sifat dasar manusia yang liar, kasar, dan mementingkan hasrat individu harus diarahkan oleh kekuatan dan kekuasaan yang besar. Disaat itu lah peran Negara sangat diperlukan untuk membentuk peradaban yang lebih baik dan maju. Thomas Hobbes mengungkapkan bahwa, manusia memiliki hasrat yang tinggi dan liar dalam hal memenuhi kebutuhan dan kehendaknya. Dapat dipastikan bahwa manusia akan saling berseteru untuk memperoleh keinginan dan kehendak. Maka kemerdekaan individu harus dibatasi oleh kekuasaan Negara. Hobbes melanjutkan bahwa Negara yang baik adalah Negara yang mampu memperkecil timbulnya keinginan-keinginan warga Negara untuk melakukan tindakan-tindakan yang negative. Negara memiliki perangkat-perangkat yang “ditakuti” warga negaranya agar tindakkan warga Negara sesuai dengan peraturan yang berlaku.




Namun di sisi lain, Negara harus mampu menjamin keamanan dan kenyaman warga negaranya. Warga Negara telah menyerahkan hak-haknya kepada Negara, dengan timbal balik Negara menjamin warganya.
Oleh sebab itu, Negara harus memiliki kekuasaan mutlak dalam hal meraih kebaikan bersama. Hasrat dan keinginan tiap-tiap individu diatur dan diarahkan oleh Negara, agar tidak terjadi konflik antar warga maka Negara memiliki kekuasaan yang mutlak.

Pemikiran abad modern melahirkan konsep-konsep tentang kekuasaan Negara, dari mulai Negara organis, Negara fasis, Negara instrumentalis, hingga Negara pluralis. Terkadang kekuasaan Negara yang dimiliki ada yang disalurkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat ada juga kekuasaan Negara yang hanya dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk memenuhi hasrat dan keinginanya. Sejatinya kekuasaan yang dimiliki oleh Negara benar-benar dimanfaatkan sepenuhnya untuk kesejahteraan dan kebaikan bersama. Karena kekuasaan yang dimiliki oleh Negara merupakan titipan dari rakyatnya yang sewaktu-waktu dapat diambil kembali oleh rakyat.   

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

1 comments:

Write comments