Partai politik dan Fungsinya

July 21, 2017 3
Partai politik adalah suatu organisasi yang berfungsi sebagai penyalur kepentingan politik yang paling mapan dalam sebuah system politik modern. Partai politik sangat urgent dilihat dari perlunya pemerintah mendengar aspirasi dari rakyat. Maka partai politik sebagai corong bagi lisan rakyat agar suara rakyatmampu terdengar oleh pemerintah.

Partai politik sejatinya harus menjadi jembatan penghubung antara rakyat dan pemerintah, sekaligus partai politik adalah salah satu pilar terpenting dalam Negara demokrasi. Salah satu fungsi partai politik disamping sebagai jembatan penghubung, partai politik juga berfungsi mencari dan mempertahankan kekuasaan, guna mewujudkan visi misi dan program-program yang telah dirancang. Di dalam dinamika politik modern, partai politik dapat berfungsi sebagai institusi sosialisasi politik. Partai berfungsi menyebarluaskan dan menyalurkan nilai-nilai, norma-norma, aturan-aturan, dan kebiasaan-kebiasaan politik yang benar kepada masyarakat.




Partai politik juga berfungsi sebaggai sarana komunikasi politik. Partai politik berfungsi menyalurkan aneka ragam pendapat, dan aspirasi masyarakat. Sehingga aspirasi dan pendapat masyarakat dapat didengar dan disampaikan kepada pemerintah. Setelah partai politik menyerap pendapat dan aspirasi masyarakat, selanjutnya partai politik dapat mengomunikasikan kepada pemerintah.

Fungsi lain dari partai politik adalah sebagai sarana rekrutmen politik. Oleh karena partai politik langsung terlibat dalam politik praktis, sudah barang tentu partai politik membutuhkan manusia-manusia yang kompeten dan berdedikasi untuk diterjunkan dalam dunia politik. Rekrutmen politik minimal mampu menseleksi dan mengangkat seseorang untuk dapat berperan dalam partai politiknya dan dalam pemerintahan.

Partai politik juga memiliki fungsi sebagai institusi control politik. Dalam Negara demokrasi control politik merupakan hal yang mutlak harus ada sebagai perwujudan dari check and balences. Tidak hanya sampai disitu, partai politik dapat menunjukan kesalahan, kelemahan, dan penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah. Partai politik harus mampu berdiri tegak bersama rakyat, apabila pemerintah melakukan penyimpangan dan kesalahan, maka partai poliitik harus menjadi garda terdepan dalam melakukan koreksi terhadap penyimpanagan yang dilakukan oleh pemerintah.


Oleh karena fungsi partai politik dalam Negara demokrasi sangat penting, maka perlu adanya pengembangan kelembagaan partai politik. Tidak hanya pengembangan kelembagaan saja yang diperlukan, tetapi hubungan yang harmonis antara partai politik dan konstituen sehingga kepercayaan konstituen pada khususnya dan rakyat pada umumnya tidak hilang terhadap partai politik. Lebih jauhnya, jangan sampai terjadi masyarakat tidak menghargai  partai politik sebagai salah satu institusi penting dalam Negara demokrasi.

Mengapa Negara begitu berkuasa

July 20, 2017 1
Mengapa Negara begitu berkuasa terhadap rakyatnya ? pertanyaan seperti ini akan muncul ketika kita menelaah lebih jauh mengenai Negara.  Bahkan pertanyaan ini sudah muncul ketiika para pemikir legendaris seperti Plato, dan Aristoteles masih hidup. Menurut mereka berdua,  kekuasaan pada Negara merupakan hal mutlak yang harus ada. Karena, pada dasarnya manusia memiliki sifat keras dan liar. Cenderung memiliki hasrat untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. Dengan adanya kekuasaan besar yang dimiliki Negara, maka diharapkan sifat liar dan keras manusia bisa dijinakkan dan mampu menjadi manusia yang bermoral.
Agar peradaban manusia dapat berkembang maju maka sifat-sifat dasar manusia yang liar, kasar, dan mementingkan hasrat individu harus diarahkan oleh kekuatan dan kekuasaan yang besar. Disaat itu lah peran Negara sangat diperlukan untuk membentuk peradaban yang lebih baik dan maju. Thomas Hobbes mengungkapkan bahwa, manusia memiliki hasrat yang tinggi dan liar dalam hal memenuhi kebutuhan dan kehendaknya. Dapat dipastikan bahwa manusia akan saling berseteru untuk memperoleh keinginan dan kehendak. Maka kemerdekaan individu harus dibatasi oleh kekuasaan Negara. Hobbes melanjutkan bahwa Negara yang baik adalah Negara yang mampu memperkecil timbulnya keinginan-keinginan warga Negara untuk melakukan tindakan-tindakan yang negative. Negara memiliki perangkat-perangkat yang “ditakuti” warga negaranya agar tindakkan warga Negara sesuai dengan peraturan yang berlaku.




Namun di sisi lain, Negara harus mampu menjamin keamanan dan kenyaman warga negaranya. Warga Negara telah menyerahkan hak-haknya kepada Negara, dengan timbal balik Negara menjamin warganya.
Oleh sebab itu, Negara harus memiliki kekuasaan mutlak dalam hal meraih kebaikan bersama. Hasrat dan keinginan tiap-tiap individu diatur dan diarahkan oleh Negara, agar tidak terjadi konflik antar warga maka Negara memiliki kekuasaan yang mutlak.

Pemikiran abad modern melahirkan konsep-konsep tentang kekuasaan Negara, dari mulai Negara organis, Negara fasis, Negara instrumentalis, hingga Negara pluralis. Terkadang kekuasaan Negara yang dimiliki ada yang disalurkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat ada juga kekuasaan Negara yang hanya dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk memenuhi hasrat dan keinginanya. Sejatinya kekuasaan yang dimiliki oleh Negara benar-benar dimanfaatkan sepenuhnya untuk kesejahteraan dan kebaikan bersama. Karena kekuasaan yang dimiliki oleh Negara merupakan titipan dari rakyatnya yang sewaktu-waktu dapat diambil kembali oleh rakyat.   

Asal Mula Negara

July 16, 2017 1
Dalam memahami asal mula negara, dapat digunakan dua pendekatan. Pertama pendekatan secara teoritis. Ada beberapa teori yang membahas megenai asal mula negara.
  1. Teori ketuhanan
Teori ini menyatakan bahwa suatu negara terbentuk karena adanya kehendak Tuhan. Tuhan berkehendak untuk membentuk suatu negara. Oleh karena itu, seorang raja dianggap sebagai wakil Tuhan si bumi. Menentang raja berarti menentang Tuhan. Dengan teori ini, seorang raja memiliki kekuasaan absolut sehingga kedudukannya sangat sakral dan agung.

     2.   Teori kontrak sosial

Teori ini menyatakan bahwa suatu Negara terbentuk karena adanya perjanjian individu, atau perjanjian diantara  masyarakat. Individu- individu berkumpul dan sepakat untuk membentuk suatu Negara. Selanjutnya, kekuasaan yang dimiliki oleh masing-masing individu tersebut diserahkan kepada sekelompok individu terpilih kemudian individu terpilih itu mendapat mandate sebagai suatu Negara.


     3.   Teori kekuasaan

Teori kekuasaan menyatakan bahwa negara terbentuk karena adanya kekuasaan. Pada awalnya negara dibentuk oleh orang-orang yang berkuasa. Dengan kekuasaanya, ia dapat memaksakan kehendak kepada orang lain. Kekuasaan di sini tidak hanya terbatas pada kekuatan fisik, tapi kekuatan ekonomi, kekuatan fikiran dan kecerdasan, atau kekuatan dalam mengelola sumber daya.

    4.   Teori klas

Teori ini menyatakan bahwa negara dianggap sebagai alat dari suatu golongan untuk menindas klas lain. Negara adalah klas yang memiliki kekuatan tertinggi dalam berbagai bidang terutama dalam bidang ekonomi. Negara adalah organisasi paksaan yang harus diikuti oleh warga negara. Negara juga sebagai organisasi terkuat yang dapat memaksa warganya dengan beberapa perangkat negara yang dimilikinya.

Kedua pendekatan empiris tumbuhnya suatu negara. Dalam pendekatan empiris terdapat dua cara tumbuhnya negara. Yaitu pertumbuhan primer dan perumbuhan sekunder. Pertumbuhan primer adalah pertumbuhan dimulai dari bentuk yang paling sederhana. Diawali dari individu yang selanjutnya berkembang menjadi kelompok penguasa dan menjadi negara. Sedangkan pertumbuhan sekunder dapat diketahui dari berbagai langkah-langkah terbentuknya negara, diantaranya ialah pertumbuhan penduduk yang diawali dari suatu wilayah yang tak bertuan dan belum dikuasai. Kemudian diduduki dan dikuasai oleh suatu kelompok. Seiring berjalannya waktu, .jumlah penduduk daerah tersebut bertambah dan kelompok penguasa mendirikan suatu kekuasaan yang bernama negara. Pada akhirnya negara pun berdiri.